Tampilkan postingan dengan label Pengujian Batas Plastis (Plastis Limit). Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengujian Batas Plastis (Plastis Limit). Tampilkan semua postingan

Minggu, 26 Februari 2023

Pengujian Batas Plastis (Plastis Limit)

 Pengujian Batas Plastis (Plastis Limit) SK SNI 06-1989-I

I.         Pendahuluan

Tanah yang sangat peka terhadap perubahan kandungan air yaitu tanah berbutir halus yang mengandung mineral lempung.

Nilai kadar air dimana tanah dalam keadaan antara plastis dan semi padat merupakan pengertian Batas plastis.

Sifat-sifat plastisitas dinyatakan dengan harga indeks plastisitas (plasticty index) yang merupakan selisih nilai kadar air batas cair dengan kadar air batas plastis.

II.      Tujuan Pengujian

2.1     Praktikan dapat melaksanakan prosedur yang benar dalam pengujian batas plastis dan semi padat (batas plastis).

2.2     Praktikan dapat dengan benar menentukan jenis, sifat serta klasifikasi tanah.

III.   Peralatan

3.1     Plat kaca.

3.2     Batang pembanding dengan diameter 3 mm.

3.3     Spatula.

3.4     Botol (berisi air suling).

3.5     Mangkuk pengaduk.

3.6     Tin box (cawan).

3.7     Oven.

IV.   Prosedur Pengujian

4.1  Ambil benda uji sebanyak 20 gram yang lolos saringan No.40.

4.2  Melakukan pengadukan dengan menambah air suling sedikit demi sedikit yang diletakkan pada mangkok pengaduk atau plat kaca, atau mengaduk sehingga kadar air merata (homogen).

4.3  Setelah didapat campuran yang homogen, membuat bola-bola tanah seberat +- 8 gram, kemudian menggeleng-gelengkan bola-bola tanah tersebut diatas plat kaca dengan ujung jari tangan dengan kecepatan penggelangan 80-90 giling/menit., hingga terjadi retak-retak pada diameter 3 mm dan membandingkan dengan batang pembanding.

Apabila sebelum mencapai 3 mm benda uji sudah retak, menyatukan kembali benda uji, kemudian menambahkan air sedikit demi sedikit dan mengaduk hingga homogen. Apabila diameter lebih kecil dan 3 mm tanpa menunjukkan keretakan, maka biarkan benda uji beberapa saat di udara.

4.4  Ambil benda uji yang telah mencapai keretakan pada diameter 3 mm, memasukkan ke dalam tin box (cawan), menentukan kadar airnya dengan menggunakan metode pengujian kadar air.

V.  Perawatan

5.1     Membersihkan peralatan segera setelah pengujian selesai.

5.2     Agar tidak berkarat spatula, tin box dan sendok pengaduk di keringkan.

VI.          Perhitungan dan Pelaporan

a.         Berdasarkan nilai kadar air benda uji untuk menentukan  batas plastis benda uji.

b.         Apabila nilai batas cair dan batas plastis tidak bisa dipadatkan adalah contoh tanah yang dinyatakan non-plastis (NP).

c.         Dapat dihitung nilai indeks plastisitas apabila sudah ada hasil nilai batas cair dan batas plastis, yaitu dengan menggunakan rumus dibawah ini :

Lp = W1 – Wp

Dimana :

Lp     = indeks plastisitas

W1    = batas cair

Wp    = batas plastis

Mencari kadar air

·         Berat cawan :14,4 gram

·         Berat cawan + Wb : 17,4 gram

·         Berat cawan + Wk : 16,4 gram

·         Wb : 3 gram

·         Wk ;1,2 gram

Kadar-air-tanah

   PL    = 50 %

           SYARAT :

LL>PL

Maka didapat nilai indeks plastisitas

PI= LL-PL

PI= 61,5-50 =11,5

VII.    Referensi

7.1  ASTM D 2216 – 80

7.2  British Standart BS 1377 – 1975

7.3  Bowles, J.E., “Engineering Properties of Soils and Their Measurement” Experiment No. 3

7.4  Head, K. H., “Manual of Soil Laboratory Testing” Vol. I Section 2.5