MANAJEMEN KONSTRUKSI
Manajemen
konstruksi merupakan suatu
proses mengelola atau mengatur
pekerjaan pembangunan agar bisa mendapatkan
hasil yang sesuai dengan tujuan dari pembangunan tersebut.
Cakupan manajemen konstruksi meliputi
mutu, biaya dan waktu. Manajemen
tenaga kerja dan manajemen material yang akan lebih ditekankan, hal itu dikarenakan manajemen dalam perencanaan hanya berperan ±20% dan sisanya
manajemen pelaksanaan termasuk didalamnya pengendalian biaya dan waktu proyek.
A. Fungsi
Manajemen Konstruksi
Manajemen konstruksi pada umumnya menerapkan fungsi
manajemen dari suatu proyek dengan memanfaatkan sumber daya secara lebih
efektif dan efisien demi mencapai tujuan. Berikut adalah beberapa
fungsi manajemen konstruksi :
1.
Perencanaan
Manajemen konstruksi berfungsi dalam menentukan proyek pembangunan
yang seperti apa yang ingin
dikerjakan, waktunya kapan
dan bagaimana caranya. Seorang manajer konstruksi harus menjadi pengambil keputusan
atas rencana pembuatan/perencanaan
konstruksi.
2.
Pengorganisasian
Manajemen
konstruksi berfungsi untuk membentuk divisi-divisi atau
tim yang dibutuhkan dalam pelaksanaan sebuah proyek sesuai
yang sudah direncanakan.
3.
Pengarahan
Manajemen konstruksi dapat melaksanakan
pembinaan atau pengarahan seperti memberikan bimbingan, pelatihan, dan arahan agar
setiap tanggung jawab yang diberikan dapat
dilaksanakan dengan baik.
4.
Pengendalian
Manajemen
konstruksi juga bertindak
sebagai pengawas terhadap kegiatan proyek dan melakukan evaluasi apabila terjadi penyimpangan atau permasalahan dalam
suatu divisi selama proyek berlangsung. Selain pengendalian terhadap kegiatan proyek juga
bertindak terhadap pengendalian biaya, pengendalian waktu (schedule) pengawasan
Mutu atau Kualitas dalam hal mutu bidang/divisi Quality Control yang berperan.
Tujuan
dari Manajemen
Konstruksi adalah
mengelola fungsi manajemen atau mengatur pelaksanaan pembangunan sedemikian
rupa sehingga diperoleh hasil optimal sesuai dengan spesifikasinya.
Agar dapat mencapai tujuan tersebut perlu
diperhatikan mengenai mutu
konstruksi, biaya yang digunakan dan waktu pelaksanaan. Fokus yang utama dalam pekerjaan proyek yaitu pelaksanaan
pengawasan mutu (quality control), pengawasan biaya (cost control) dan
pengawasan waktu pelaksanaan (time control). Berikut
sedikit ulasan dalam pencapaian tujuan menajemen konstruksi :
Pengelolaan Biaya
Mengatur
biaya agar hemat dan tepat sasaran sebagai
salah satu tujuan yang ingin dicapai oleh tim manajemen konstruksi. Dengan sistem manajemen
konstruksi yang baik maka pengelolaan biaya proyek dapat sesuai dengan yang
telah dianggarkan dan dapat mencegah
terjadinya pengeluaran yang tidak perlu.
Pengelolaan
Waktu
Tidak berbeda dengan biaya, pengelolaan
waktu yang baik juga menjadi hal yang sangat penting dalam suatu proyek
pembangunan. Pengaturan jenjang
komunikasi, alur kerja, dan pelaksanaan yang terjadwal
akan membuat proses kerja sesuai dengan yang ditetapkan.
Pengelolaan Kualitas
Sistem
manajemen konstruksi juga memiliki
tujuan agar kualitas pekerjaan yang dihasilkan sesuai dengan yang
telah ditetapkan. Kualitas
yang dimaksud adalah hasil kerja suatu proyek pembangunan, baik dari sisi kekuatan
struktur bangunan dan tampilan atau
arsitekturnya.
Pengelolaan Risiko
Setiap
proyek pembangunan pasti memiliki risiko, besar kecilnya resiko sesuai
dengan tingkat kesulitan pekerjaannya. Sistem manajemen konstruksi dibuat
dengan tujuan agar dapat mengidentifikasi, menganalisis, memperkirakan, dan
pencegahan terhadap setiap risiko yang mungkin timbul.
Pengelolaan
SDM
Manajemen sumber daya manusia berhubungan dengan fungsi mengarahkan para tenaga kerja selama proses pembangunan. Hal ini mencakup pengadaan SDM, jenjang komunikasi dalam proyek, dan lain sebagainya.
C. Tugas Manajemen Konstruksi
Beberapa tugas secara umum yang dilakukan oleh manajemen
konstruksi sebagai berikut :
1. Mengawasi proses pekerjaan di
lapangan dan memastikan pelaksanaan kerja sesuai dengan metode konstruksi yang
benar;
2.
Meminta penjelasan pekerjaan
dan laporan progress
dari kontraktor secara tertulis;
3. Manajemen konstruksi berhak
untuk menegur atau bahkan menghentikan proses pekerjaan bila tidak sesuai
dengan yang telah ditentukan;
4. Melakukan rapat rutin
(mingguan dan bulanan) dan melibatkan konsultan perencana, wakil pemilik proyek (Owner) , dan kontraktor dalam rapat tersebut;
5.
Bertanggung Jawab langsung
kepada pemilik proyek atau
wakilnya dalam menyampaikan informasi progres pekerjaan proyek;
6. Mengelola, mengarahkan, dan mengkoordinasi
pelaksanaan pekerjaan oleh kontraktor dalam aspek mutu dan waktu;
7.
Bertanggungjawab dalam
pengesahan material yang akan digunakan dalam proyek;
8. Bertanggungjawab dalam
pengesahan adanya perubahan kontrak yang diajukan oleh kontraktor;
9. Melakukan pemeriksaan shop
drawing dari kontraktor sebelum dilakukan pelaksanaan pekerjaan;
10.
Memastikan metode pelaksanaan
pekerjaan oleh kontraktor agar sesuai dengan syarat K3LMP (kesehatan dan
keselamatan kerja, lingkungan, mutu, dan pengamanan); dan
11.
Bertanggungjawab dalam
memberikan instruksi tertulis jika ada pekerjaan yang harus dilakukan untuk
mempercepat jadwal namun tidak disebutkan dalam kontrak.
D. Peran manajemen kontruksi
Ada 4 peran dalam manajemen konstruks yaitu sebagai berikut :
1.
Agency Construction
Management (ACM)
Pada sistem ini konsultan manajemen konstruksi
mendapat tugas dari pihak pemilik (Owner)
dan
berfungsi sebagai koordinator “penghubung” (interface) antara perancangan dan
pelaksanaan serta antar para kontraktor. Konsultan manajemen konstruksi
dapat mulai dilibatkan mulai dari fase perencanaan tetapi tidak menjamin waktu
penyelesaian proyek, biaya total serta mutu bangunan. Pihak pemilik mengadakan
ikatan kontrak langsung dengan beberapa kontraktor sesuai dengan paket-paket
pekerjaan yang telah disiapkan.
2.
Extended Service Construction
Management (ESCM)
Jasa konsultan manajemen konstruksi dapat
diberikan oleh pihak perencana atau pihak kontraktor. Apabila perencana
melakukan jasa Manajemen Konstruksi, akan terjadi konflik-kepentingan, karena
peninjauan terhadap proses perancangan tersebut dilakukan oleh konsultan
perencana itu sendiri, sehingga hal ini akan menjadi suatu kelemahan pada
sistem ini.
3.
Owner Construction
Management (OCM)
Dalam hal ini pemilik mengembangkan bagian
manajemen konstruksi profesional yang bertanggungjawab terhadap manajemen
proyek yang dilaksanakan.
4.
Guaranteed Maximum Price
Construction Management (GMPCM)
Konsultan ini bertindak lebih kearah kontraktor
umum daripada sebagai wakil pemilik. Disini konsultan GMPCM tidak melakukan
pekerjaan konstruksi tetapi bertanggungjawab kepada pemilik mengenai waktu,
biaya dan mutu. Jadi dalam Surat Perjanjian Kerja/ Kontrak konsultan GMPCM tipe
ini bertindak sebagai pemberi kerja terhadap para kontraktor (sub kontraktor).
Paparan diatas adalah pejelasan fungsi,
tujuan, tugas dan peran manajemen konstruksi.
Manajemen konstruksi memiliki peran sentral dalam sebuah pembangunan agar apa
yang diharapkan dapat sesuai
dengan apa yang direncanakan.
Terimakasih semoga bermanfaat, tunggu pembahasan selajutnya
yaitu menajemen konstruksi berkaitan dengan waktu/scheduling pekerjaan.
Baca juga