Jumat, 03 Februari 2023

Manajemen Konstruksi - Fungsi, tujuan, tugas dan peran Manajemen Konstruksi

 

MANAJEMEN KONSTRUKSI

Manajemen konstruksi merupakan suatu proses mengelola atau mengatur pekerjaan pembangunan agar bisa mendapatkan hasil yang sesuai dengan tujuan dari pembangunan tersebut.

Cakupan manajemen konstruksi meliputi mutu, biaya dan waktu. Manajemen tenaga kerja dan manajemen material yang akan lebih ditekankan, hal itu dikarenakan manajemen dalam perencanaan hanya berperan ±20% dan sisanya manajemen pelaksanaan termasuk didalamnya pengendalian biaya dan waktu proyek.

A. Fungsi Manajemen Konstruksi

Manajemen konstruksi pada umumnya menerapkan fungsi manajemen dari suatu proyek dengan memanfaatkan sumber daya secara lebih efektif dan efisien demi mencapai tujuan. Berikut adalah beberapa fungsi manajemen konstruksi :

1. Perencanaan 

Manajemen konstruksi berfungsi dalam menentukan proyek pembangunan yang seperti apa yang ingin dikerjakan, waktunya kapan dan bagaimana caranya. Seorang manajer konstruksi harus menjadi pengambil keputusan atas rencana pembuatan/perencanaan konstruksi.

2. Pengorganisasian

Manajemen konstruksi berfungsi untuk membentuk divisi-divisi atau tim yang dibutuhkan dalam pelaksanaan sebuah proyek sesuai yang sudah direncanakan.

3. Pengarahan

Manajemen konstruksi dapat melaksanakan pembinaan atau pengarahan seperti memberikan bimbingan, pelatihan, dan arahan agar setiap tanggung jawab yang diberikan dapat dilaksanakan dengan baik.

4. Pengendalian

Manajemen konstruksi juga bertindak sebagai pengawas terhadap kegiatan proyek dan melakukan evaluasi apabila terjadi penyimpangan atau permasalahan dalam suatu divisi selama proyek berlangsung. Selain pengendalian terhadap kegiatan proyek juga bertindak terhadap pengendalian biaya, pengendalian waktu (schedule) pengawasan Mutu atau Kualitas dalam hal mutu bidang/divisi Quality Control yang berperan.


 B. Tujuan Manajemen Konstruksi

Tujuan dari Manajemen Konstruksi adalah mengelola fungsi manajemen atau mengatur pelaksanaan pembangunan sedemikian rupa sehingga diperoleh hasil optimal sesuai dengan spesifikasinya.

Agar dapat mencapai tujuan tersebut perlu diperhatikan mengenai mutu konstruksi, biaya yang digunakan dan waktu pelaksanaan. Fokus yang utama dalam pekerjaan proyek yaitu pelaksanaan pengawasan mutu (quality control), pengawasan biaya (cost control) dan pengawasan waktu pelaksanaan (time control). Berikut sedikit ulasan dalam pencapaian tujuan menajemen konstruksi :

Pengelolaan Biaya

Mengatur biaya agar hemat dan tepat sasaran sebagai salah satu tujuan yang ingin dicapai oleh tim manajemen konstruksi. Dengan sistem manajemen konstruksi yang baik maka pengelolaan biaya proyek dapat sesuai dengan yang telah dianggarkan dan dapat mencegah terjadinya pengeluaran yang tidak perlu.

Pengelolaan Waktu

Tidak berbeda dengan biaya, pengelolaan waktu yang baik juga menjadi hal yang sangat penting dalam suatu proyek pembangunan. Pengaturan jenjang komunikasi, alur kerja, dan pelaksanaan yang terjadwal akan membuat proses kerja sesuai dengan yang ditetapkan.

Pengelolaan Kualitas

Sistem manajemen konstruksi juga memiliki tujuan agar kualitas pekerjaan yang dihasilkan sesuai dengan yang telah ditetapkan. Kualitas yang dimaksud adalah hasil kerja suatu proyek pembangunan, baik dari sisi kekuatan struktur bangunan dan tampilan atau arsitekturnya.

Pengelolaan Risiko

Setiap proyek pembangunan pasti memiliki risiko, besar kecilnya resiko sesuai dengan tingkat kesulitan pekerjaannya. Sistem manajemen konstruksi dibuat dengan tujuan agar dapat mengidentifikasi, menganalisis, memperkirakan, dan pencegahan terhadap setiap risiko yang mungkin timbul.

Pengelolaan SDM

Manajemen sumber daya manusia berhubungan dengan fungsi mengarahkan para tenaga kerja selama proses pembangunan. Hal ini mencakup pengadaan SDM, jenjang komunikasi dalam proyek, dan lain sebagainya.


C. Tugas Manajemen Konstruksi

Beberapa tugas secara umum yang dilakukan oleh manajemen konstruksi sebagai berikut :

1.  Mengawasi proses pekerjaan di lapangan dan memastikan pelaksanaan kerja sesuai dengan metode konstruksi yang benar;

2.     Meminta penjelasan pekerjaan dan laporan progress dari kontraktor secara tertulis;

3.  Manajemen konstruksi berhak untuk menegur atau bahkan menghentikan proses pekerjaan bila tidak sesuai dengan yang telah ditentukan;

4.    Melakukan rapat rutin (mingguan dan bulanan) dan melibatkan konsultan perencana, wakil pemilik proyek (Owner) , dan kontraktor dalam rapat tersebut;

5.     Bertanggung Jawab langsung kepada pemilik proyek atau wakilnya dalam menyampaikan informasi progres pekerjaan proyek;

6.   Mengelola, mengarahkan, dan mengkoordinasi pelaksanaan pekerjaan oleh kontraktor dalam aspek mutu dan waktu;

7.     Bertanggungjawab dalam pengesahan material yang akan digunakan dalam proyek;

8.  Bertanggungjawab dalam pengesahan adanya perubahan kontrak yang diajukan oleh kontraktor;

9.  Melakukan pemeriksaan shop drawing dari kontraktor sebelum dilakukan pelaksanaan pekerjaan;

10.  Memastikan metode pelaksanaan pekerjaan oleh kontraktor agar sesuai dengan syarat K3LMP (kesehatan dan keselamatan kerja, lingkungan, mutu, dan pengamanan); dan

11.  Bertanggungjawab dalam memberikan instruksi tertulis jika ada pekerjaan yang harus dilakukan untuk mempercepat jadwal namun tidak disebutkan dalam kontrak.

 

D. Peran manajemen kontruksi

Ada 4 peran dalam manajemen konstruks yaitu sebagai berikut :

1.     Agency Construction Management (ACM)

Pada sistem ini konsultan manajemen konstruksi mendapat tugas dari pihak pemilik (Owner) dan berfungsi sebagai koordinator “penghubung” (interface) antara perancangan dan pelaksanaan serta antar para kontraktor. Konsultan manajemen konstruksi dapat mulai dilibatkan mulai dari fase perencanaan tetapi tidak menjamin waktu penyelesaian proyek, biaya total serta mutu bangunan. Pihak pemilik mengadakan ikatan kontrak langsung dengan beberapa kontraktor sesuai dengan paket-paket pekerjaan yang telah disiapkan.

2.     Extended Service Construction Management (ESCM)

Jasa konsultan manajemen konstruksi dapat diberikan oleh pihak perencana atau pihak kontraktor. Apabila perencana melakukan jasa Manajemen Konstruksi, akan terjadi konflik-kepentingan, karena peninjauan terhadap proses perancangan tersebut dilakukan oleh konsultan perencana itu sendiri, sehingga hal ini akan menjadi suatu kelemahan pada sistem ini.

3.     Owner Construction Management (OCM)

Dalam hal ini pemilik mengembangkan bagian manajemen konstruksi profesional yang bertanggungjawab terhadap manajemen proyek yang dilaksanakan.

4.     Guaranteed Maximum Price Construction Management (GMPCM)

Konsultan ini bertindak lebih kearah kontraktor umum daripada sebagai wakil pemilik. Disini konsultan GMPCM tidak melakukan pekerjaan konstruksi tetapi bertanggungjawab kepada pemilik mengenai waktu, biaya dan mutu. Jadi dalam Surat Perjanjian Kerja/ Kontrak konsultan GMPCM tipe ini bertindak sebagai pemberi kerja terhadap para kontraktor (sub kontraktor).

Paparan diatas adalah pejelasan fungsi, tujuan, tugas dan peran manajemen konstruksi. Manajemen konstruksi memiliki peran sentral dalam sebuah pembangunan agar apa yang diharapkan dapat sesuai dengan apa yang direncanakan.

 

Terimakasih semoga bermanfaat, tunggu pembahasan selajutnya yaitu menajemen konstruksi berkaitan dengan waktu/scheduling pekerjaan.

Baca juga 

Konsultan Supervisi (Pengawas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar